INFODANTA.com – Adanya Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Karangjaya Kecamatan Pebayuran Kabupaten bekasi, mendapatkan apresiasi dari warga, sebanyak 75 bidang telah rampung dan telah di serahkan kepada warga yang berhak oleh petugas BPN dan Desa setempat.
Di ketahui program PTSL adalah proses pendaftaran tanah yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah Desa atau Kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu.dsn melalui program ini, Pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.
Metode PTSL ini merupakan inovasi pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat seperti sandang pangan, dan papan. Program tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018.
PTSL yang populer dengan istilah Sertifikasi tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Selain itu nantinya masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat dapat menjadikan sertifikat tesebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidupnya, ungkap ungkap salah satu panitia PTSL, yang tidak mau di sebutkan namanya,
panitia PTSL tersebut menambahkan, Allhamdulilah kita bersyukur, walaupun baru 75 bidang namun kita sudah dapat membantu masyarakat dan kita pun akan menyegerakan agar semuah cepat rampung.
Dan sejauh ini masyarakat tidak ada komplain, malah mereka merasa terbantu dengan adanya program PTSL ini, sehingga bisa juga meningkatkan perekonomian masyarakat juga agar bisa pinjam ke Bank untuk modal usaha, ucapnya.
“Kami sangat berterima kasih sekali dengan adanya program PTSL ini kepada pemerintahan pusat khususnya pemerintah Desa karangjaya karena dengan adanya program ini kita bisa ada harapan untuk dapat meminjamkan uang ke Bank untuk modal usaha kedepannya” ujar Kusyanah(35) warga yang merima sertifikat dari program PTSL(Kal).