INFODANTA.com – Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi dipastikan bakal menurunkan tim teknis pengawas kesehatan hewan Qurrban jelang Hari Raya Idul adha 1445 Hijriyah.Hal itu, diungkapkan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, H. Abdillah, SH.,MM.
“Melalui Bidang Keswan dan Kesmavet, kami sudah menjadwalkan menurunkan tim untuk melakukan sosialisasi ke titik- titik tempat penjualan hewan,” katanya.
Selain itu, lanjut Abdillah, selama ini pihaknya sudah melakukan pemantauan di sentra- sentra penjualan hewan kurban. “Kami ingin memastikan kelayakan konsumsi hewan kurban yang akan disembelih pada Idul adha tahun (2024) ini,” ungkapnya.
Berdasarkan data Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, sebanyak 26 ribu lebih hewan kurban diprediksi akan memasuki wilayah Kabupaten Bekasi pada Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah.
Pada momen lebaran tahun ini populasi hewan terdeteksi berasal dari luar pulau Jawa, yakni Bali dan Nusa Tengara Barat (NTB).
“Sebelum masuk wilayah Kabupaten Bekasi hewan kurban yang mau diperdagangkan harus memenuhi syarat yang termaksud dalam
Permentan No. 17 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengawasan Lalu lintas Hewan, Produk Hewan dan Media Pembawa Hewan Lainnya,” ujar Drh. Cahyo, selaku Pengawas Lalulintas Hewan.
Salah satu syaratnya, menurut Drh. Cahyo, adalah harus dilakukan uji lab yang meliputi –misalnya– uji PMK, dan antrax, dan dipastikan hasilnya negatif.
Kemudian, harus dilakukan vaksinasi, terutama vaksin tethadap penyakit PMK (Penyalit Mulut dan Kuku). “Selanjutnya nanti di pelabuhan dicek dan dikarantina.
Setelah masuk ke wilayah Kabupaten Bekasi, akan ada tim yang melakukan pengecekan dokumennya, antara lain seperti sertifikat kesehatan hewan atau SKKH, ada rekomendasi pemasukan dan pengeluaran, dan lain-lain,” jelasnya.
Setelah itu, dilakukan pula dicek secara fisik apakah hewan tersebut layak diperjual belikan di wilayah Kabupaten Bekasi.
Sementara terkait pengawasan kesehatan hewan kurban itu sendiri, kata Drh. Cahyo, tim teknis akan melakukan pengecekan secara menyeluruh. “Dan jika kami temukan hewan yang sakit, itu (hewan) akan diperiksa, diobati, dan disarankan untuk tidak dijual,” terangnya.
Adapun tim teknis yang nantinya akan bertugas jumlahnya sebanyak 35 orang. “Tim ini akan bergerak ke lokasi -lokasi penjualan hewan kurban di 23 kecamatan. Selain kepada penjual/peternak, tim juga menyasar pengurus DKM untuk mendapatkan sosialisasi dari Dinas Pertanian,” timpal Dewi, Ketua Tim Pengendalian Penyakit Hewan(Kal).