INFODANTA.com, Kabupaten Bekasi – Hampir 90 persen klinik di wilayah Kabupaten Bekasi sudah terakreditasi, hal tersebut di ungkapkan langsung Pengurus Asosiasi Klinik Indonesia (ASKLIN) Kabupaten Bekasi, saat kegiatan halal bi halal dan silaturahmi anggota ASKLIN Kabupaten Bekasi.
“Alhamdulillah sudah sekitar 90 persen dari klinik yang ada di Kabupaten Bekasi sudah terakreditasi. Jumlah klinik di Kabupaten Bekasi sekarang ini sekitar 450 klinik. Dan jumlah itu sangat banyak, mungkin terbanyak,” ungkap Ketua ASKLIN Kab Bekasi
Asep Supriatmaja.
klinik-klinik yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan minimal harus terakreditasi dan sudah diakui statusnya. Dan akreditasi klinik-klinik di Kabupaten Bekasi kebanyakan paripurna.
“Saya juga mengapresiasi Dinas Kesehatan dan Pemkab Bekasi, karena pasien yang tidak mempunyai kartu BPJS juga bisa berobat. Tapi rata-rata punya. Minimal KIS-nya di Puskesmas. Memang selama ini di Kabupaten Bekasi sudah hampir 98 persen UHC ya, masyarakat Kabupaten Bekasi rata-rata sudah punya KIS,” jelasnya.
Dikatakan dr.Asep, klinik yang sudah terakreditasi adalah klinik yang sudah siap untuk melayani pasien, baik dari segi penerimaan pasiennya, pengobatannya sampai pasien pulang, dilihat dari fasilitasnya, kondisi klinik dan tenaga SDM-nya.
“Jadi akreditasi itu memang harus ya, dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dan pengobatannya, supaya menjadikan masyarakat Indonesia itu masyarakat yang sehat,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, dr.Asep menerangkan kegiatan halal bi halal dan silaturahmi anggota ASKLIN terlaksana karena bertepatan dengan momen setelah lebaran, serta bentuk tasyakuran akreditasi klinik di Kabupaten Bekasi.
“Karena memang sudah lama kira-kira hampir satu tahun anggota ASKLIN enggak berkumpul ya. Kita para pemilik klinik juga enggak gampang untuk berkumpul ya, kadang-kadang ada kesibukan inilah, ada kesibukan itulah, akhirnya ada waktu yang tepat kita mengadakan halal bi halal dan silaturahim” tandasnya