INFODANTA.Com, Kabupaten Bekasi – Sejak tahun 2016, pemerintah mencanangkan program Gerakan Literasi Nasional (GLN). Tidak hanya mengampanyekan gerakan literasi, pemerintah dan beberapa organisasi juga menyediakan buku-buku bacaan gratis untuk anak.
Berikut ini beberapa situs yang menyediakan buku-buku digital untuk diunduh secara gratis dan legal oleh masyarakat.
1. SIBI
Rekomendasi pertama penyedia buku bacaan gratis dan legal adalah Sistem Informasi Perbukuan Indonesia (SIBI) yang dikelola oleh Pusat Perbukuan Kemendikbudristek.
Setiap tahun, SIBI Kemendikbudristek selalu membuka kesempatan bagi para penulis untuk memperkaya bahan bacaan anak. Situs ini menyediakan buku teks Kurikulum Merdeka, buku teks K-13, dan buku nonteks (buku cerita).
Buku yang tersedia sangat beragam, baik dari segi jenjang maupun tema. Buku-buku gratis dari SIBI bisa diunduh di https://buku.kemdikbud.go.id/katalog/buku-non-teks.
2. Budi Kemdikbud
Situs milik Badan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Kemendikbudristek ini menyediakan lebih dari 700 buku bacaan, komik, buku audio, dan buku video.
Kamu bisa memilih jenjang bacaan yang diinginkan mulai dari PAUD, SD, SMP, sampai jenjang masyarakat umum. Tema yang disediakan juga sangat beragam, baik dalam bahasa Indonesia maupun bahasa daerah.
Kamu bisa unduh buku-buku gratis ini di https://budi.kemdikbud.go.id/.
3. Literacy Cloud
Literacy Cloud menyediakan buku-buku anak gratis yang bisa diunduh di situs https://literacycloud.org/. Ada ribuan buku anak dalam berbagai bahasa seperti Arab, Inggris, Filipina, India, dan sebagainya.
Situs ini dibuat oleh organisasi internasional Room to Read yang berbasis di San Fransisco Amerik Serikat. Mereka bekerja sama dengan beberapa penerbit lokal untuk membuat picture book anak.
Selain itu masih ada lagi banyak lembaga, perusahaan, dan komunitas yang menyadari pentingnya edukasi sejak dini lewat buku cerita.
Mereka bekerja sama membuat buku cerita anak yang seru, menarik dan edukatif. Misalnya, The Body Shop, Ikea, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).