INFODANTA.Com, Kabupaten Bekasi – Relawan Perlindungan Anak dan Perempuan Pelita (RPAPP) resmi dideklarasikan, gerakan Stop Kekerasan pada anak dan Perempuan di pendopo Kecamatan Mustika jaya.
Adelia selaku pembina dari RPAPP ini menyampaikan,”Kasus kekerasan anak di Kota Bekasi belakangan ini menjadi sorotan publik. Mulai dari kasus pencabulan pada anak oleh ayah kandung yang berujung pembunuhan di Kelurahan Ciketing udik, sodomi pada anak di perwira, anak usia 10 tahun korban rudapaksa oleh pria parubaya di Bekasi selatan, dan kasus bullying di Jatimurni merupakan sebagaian kecil kasus kasus kekerasan anak yang terlaporkan, hal ini menjadi sinyal darurat kekerasan anak di Kota Bekasi.
Gerakan Masyrakat (Sosial Movement) Relawan Perlindungan Anak dan Perempuan Pelita (RPAPP) menggandeng Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, PKK Kecamatan Mustikajaya, kader Posyandu dari beberapa RW di Mustikajaya, Korps HMI-wati (Kohati), Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi (Himikom) Unisma Bekasi, Ikatan Bidan dan perawat Stikes Banisaleh, Himpunan Mahasiswa Bidan akbid Bunda Auni dan beberapa organisasi pemuda dan kemasyrakatan lainnya mendeklarasikan gerakan Stop Kekerasan pada anak dan Perempuan, dan kedepan ikut berperan aktif menjadi mitra kerja pelopor dan pelapor, “cetus Adelia
Menurut Adelia, akan optimis bisa menekan kasus kekerasan anak. Kedepannya RPPAP ini akan menjadi garda yang kuat dalam menyuarakan dan mengawal para korban korban kekerasan yang tak berdaya.
RPAPP segera dibentuk di 12 Kecamatan Kota Bekasi untuk kedepannya dan akan meminta kepada Pemerintah Kota Bekasi untuk fokus dalam melihat persolan ini, serta mencarikan trobosan yang efektif untuk menekan kasus-kasus kekerasan pada anak dan perempuan di Kota Bekasi, tutup Adelia Anggota DPRD kota Bekasi terpilih dari fraksi Golkar.
Ditempat yang sama Ketua umum RPPAPP NoviaLiza menyampaika di akhir acara, bahwa RPPAPP di bentuk untuk Melakukan suatu kegiatan yang fokusnya pada peduli sama anak dan perempuan akhir akhir ini marak kasus kasus kekerasan terhadap anak dan anak itu tidak bisa speakup karena Meraka takut ini akan menjadi aib dan malu.
Yang paling penting sekarang ini setiap kasus kalau tidak di blow up oleh media dan tidak naik beritanya ini tidak akan diproses dan menjadi mandek, “tegasnya.
Lanjut NoviaLiza, untuk itulah RPPAPP bekerjasama dengan KPAD untuk membantu proses dari laporan dan aduan masyarakat terkait tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan dan kami akan melakukan pendampingan Hukum jika diminta oleh warga masyarakat.
Novializa juga berharap, kepada masyarakat yang menjadi korban kekerasan untuk segera melakukan pengaduan ke tim POS Yandu RT RW dan organisasi yang ada di wilayah tersebut,” tutupnya