INFODANTA.Com, Kabupaten Bekasi – Dinas Perdagangan dan Perindustrian atau Disperindag Kota Bekasi, Mengelar Pasar Murah kebutuhan pokok, di pelataran halaman Kantor Kecamatan Bekasi Barat, Selasa Pagi, 10 Juli 2024.
Kegiatan tersebut sengaja digelar, guna memenuhi kebutuhan pokok warga Bekasi Barat dan sekitar. Kebutuhan pokok tersebut diantaranya, beras, gula, dan minyak makan, dijual dengan harga dibawah harga pasaran.
Gerakan pasar murah ini diselenggarakan sebagai antisipasi tangkal laju inplasi dan upaya pemerintah kota, untuk menjaga stabilitas harga.
“Kita sengaja membuat agenda operasi pasar murah ini, sebagai bentuk kebijakan Disperindag guna menekan laju implasi dan stabilitasi harga kebutuhan pokok” ujar, Eko Wijatmiko, Analis Perdagangan Kota Bekasi.
Lebih jauh, Eko, menyampaikan, agenda ini rencananya akan terus dilakukan secara rutin dan bergilir, dengan target titik operasi di 12 lokasi Kantor Kecamatan, yang berada di wilayah Kota Bekasi.
Hasil pantauan di lapangan. Untuk produk kebutuhan jenis beras, minyak makan, dan gula, sejumlah mitra penjual memberikan potongan harga bervariasi, dengan kisaran antara 3500 hingga 5000 rupiah, untuk produk merk tertentu. Seperti, beras merk SPHP dijual perlima Kilogram dengan selisih harga 5000 rupiah lebih murah, ketimbang harga resmi di pasaran, begitu pula untuk harga produk gula dan minyak makan.