INFODANTA.Com, Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi intens melakukan pengawasan terhadap layanan Wi-Fi atau internet gratis di ruang publik.
Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan oleh pengguna, terutama kalangan remaja seperti menonton konten pornografi
Demikian disampaikan Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Bahrul Ulum usai menghadiri Bimbimngan Teknis Pembentukan Desa Ramah Anak Bebas dari Pornografi yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) setempat.
“Pengguna yang mengakses layanan Wi-Fi atau internet gratis dari Pemerintah Kabupaten Bekasi di ruang publik terawasi. Selain itu, konten yang didownload atau dilihat oleh masyarakat juga dapat diketahui,” kata Bahrul Ulum.
Bahrul menjelaskan saat ini layanan Wi-Fi atau internet gratis di Kabupaten Bekasi sudah terkoneksi di 70 Desa dan 30 sarana ibadah. Keberadaannya diharapkan dapat digunakan untuk hal positif dan tidak dibenarkan untuk mengakses situs-situs berbau pornografi.
“Saya berpesan juga buat para orang tua, yang menjadi garda utama dalam mengawasi anak di lingkungan keluarga. Khususnya dalam pengawasan digital. Oleh sebab itu, para orang tua harus lebih terbuka dan mengantisipasi berkaitan dengan perangkat yang kerap diakses anak-anaknya,” ujarnya.