INFODANTA.Com, Kabupaten Bekasi – Udara merupakan salah satu unsur yang sangat penting, bagi kelangsungan makhluk hidup di bumi. Kondisi udara mempengaruhi kesehatan tubuh manusia, lingkungan, dan ekosistem mahluk hidup lain secara keseluruhan.
Pemerintah Kota Bekasi telah melakukan berbagai upaya, agar udara tetap terjaga, tidak tercemar oleh polusi. Salah satunya adalah dengan Pengujian Emisi kendaraan bermotor, dan menempatkan Air Quality Monitoring System atau AQMS, di beberapa tempat yang secara otomatis berfungsi, sebagai alat pemantau kualitas Udara di Kota Bekasi.
Berdasarkan pengukuran kualitas udara di wilayah Kota Bekasi selama bulan Juli, dapat diketahui kondisi kualitas udara di Kota Bekasi, masih masuk dalam kriteria sedang. Berdasarkan nilai rata-rata, dari Enam titik parameter Indeks Standar Pencemar Udara (PM. 10; SO2; CO; O3; NO2 dan HC) pada alat Air Quality Monitoring System (AQMS) Kayuringin berada di rentang 0.14 sampai dengan 90.36.
Sedangkan, pada satu titik parameter lagi, yaitu PM 2.5 masuk kategori tidak sehat, dengan nilai rata-rata bulan Juli sebesar 119. Terindikasi, salah satu sebab utamanya adalah, dikarenakan adanya pekerjaan renovasi Stadion Patriot Chandrabaga, yang secara kebetulan berdekatan dengan Lokasi AQMS.
Pekerjaan renovasi tersebut, menghasilkan peningkatan volume partikel debu, yang kemudian ditangkap oleh sensor AQMS. PM 2.5, yang disebabkan debu konstruksi, dan debu jalan yang tidak dilapisi aspal.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kiswanti, saat ditemui ruang kerjanya, Gedung Patriot Pemkot Bekasi, Rabu, 31/07/2024. Menyampaikan, pihaknya akan memberikan surat peringatan, pada kontraktor renovasi Stadion Patriot Chandrabaga, agar dapat mengendalikan debu akibat aktivitas renovasi stadion.
“Kami akan memberikan surat peringatan, kepada kontraktor renovasi stadion Patriot Candrabhaga, agar dapat mengendalikan debu selama rehabilitasi stadion berlangsung”. Ujar, Kiswanti, seraya mengakhiri informasinya.