KABUPATEN BEKASI(InfoDanta.com)-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Bekasi memberikan sosialisasi dan pemahaman tentang peraturan lalu lintas guna mewujudkan Kamseltibcar Lantas di SMP Negeri 1 Tambun Selatan, Selasa, 07 Mei 2024.Kapolres Metro Bekasi KBP Twedy Aditya Benyahdi melalui Kasat Lantas Kompol Nopta Histaris Suzan sosialisasi Kamseltibcar Lantas dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian terhadap para pelajar dan generasi muda seiring dengan meningkatnya perkara dan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.
“Hal ini juga sebagai tindak lanjut hasil Operasi Gabungan yang dilakukan secara hunting oleh Satlantas Polres Metro Bekasi pada Senin 06 Mei 2024, dikarenakan banyaknya pelanggaran lalu lintas dari kalangan pelajar dan generasi muda,” ucap Kasat Lantas. Diterangkan, seiring banyaknya laporan dan keresahan dari masyarakat melalui kegiatan Jum’at Curhat terkait aksi balapan liar dan penggunaan knalpot racing, sosialisasi ini juga memberikan informasi dan imbauan kepada para pelajar di Kabupaten Bekasi khususnya SMP Negeri 1 Tambun Selatan untuk tidak menggunakan sepeda motor pergi ke sekolah dikarenakan belum cukup umur.
Hal ini sebagai mana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.”Menyikapi hal ini, tentunya peran orang tua, guru dan pihak sekolah agar tidak memberikan atau menyiapkan lapangan lokasi parkir untuk anak-anak sekolah yang masih di bawah umur,” pintanya.Kompol Nopta Histaris Suzan menambahkan, Satlantas Polres Metro Bekasi akan terus menggandeng pihak sekolah agar angka kecelakaan dan korban fatalitas kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir dari kalangan usia pelajar dan generasi muda yang belum cukup umur.Apabila masih ditemukan para pelajar yang masih di bawah umur mengendarai kendaraan di jalan raya, pihaknya akan melakukan upaya penindakan dan penegakan hukum terhadap pengendara tersebut. Selain itu, akan menghadirkan orang tua yang bersangkutan untuk membuat surat pernyataan.
“Pihaknya mengimbau dan mengajak kepada para orang tua agar tidak memberikan sepeda motor kepada anaknya, serta pihak sekolah untuk tetap melakukan pengawasan kepada siswa siswi dalam penggunaan kendaraan bermotor, agar para pelajar dapat terhindar dari pelanggaran dan resiko fatalitas kecelakaan di jalan raya,” pintanya