INFODANTA.com – Satlantas Polres Metro Bekasi resmi membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi di mall atau pusat perbelanjaan Aeon Delta Mas Cikarang Pusat pada tanggal 21 Mai 2024. Perpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) kini dipermudah tak perlu repot datang ke Satpas. Masyarakat bisa memanfaatkan Gerai SIM yang sudah tersedia di Aeon Deltamas kabupaten bekasi.
Gerai SIM sebagai salah satu terobosan satlantas polres metro bekasi dengan menyediakan layanan khusus pengunjung Mall Aeon deltamas untuk perpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang ke Polres. Layanan gerai SIM biasanya ada ruangan khusus di pusat perbelanjaan/Mall saat ini ada di Mall Aeon Deltamas di wilayah kabupaten bekasi.
Di bukanya gerai perpanjangan SIM di Aeon mall Delta Mas cikarang ini bagian dari Gerai pelayanan publik kabupaten bekasi bergabung dengan tenan dari instansi lainnya, disamping itu satlantas polres metro bekasi guna memenuhi permohonan sim khususnya warga kabupaten Bekasi, langkah tersebut diharapkan bisa membuat pemohon lebih santai untuk memperpanjang masa berlaku SIM
Gerai ini sangat menarik dengan interior yang nyaman dan layak bagi pengunjung Mall, ” manfaatkan perpanjang SIM sambil belanja dan healing bersama keluarga” ujar kasat lantas polres metro bekasi.
“Betul hari ini selasa 21 mei 2024 membuka Gerai SIM GPP di Aeon mall Delta Mas Cikarang yang langsung diresmikan oleh Pj bupati kabupaten bekasi ” ucap Kasat lantas Polres metro Bekasi Kompol Nopta Histaris S.,S.I.K.,M.Si saat di mintai tanggapannya via pesan whatsapp.
Dalam hal lain terkait pelayanan petugas juga menyampaikan bahwa dalam pelayanan SIM di Satpas Polres Metro Bekasi. Petugas memberikan pelayan yang sangat baik dan mudah bagi masyarakat yang akan mengurus SIM baru maupun perpanjangan. Dalam pembuatan atau penerbitan SIM A dan SIM C baru atau perpanjangan pemohon tidak perlu melalui calo, silahkan datang dan mengurus langsung tidak perlu melalui calo.
Adapun nantinya untuk syarat perpanjangan SIM A atau C di Gerai Aeon Mall Delta mas sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
3. Bukti Cek Kesehatan.
Proses pelayanan berpedoman Perpol No. 2 tahun 2023
Tentang perubahan atas perpol No. 5 tahun 2021 Tentang penerbitan dan penandaan surat izin mengemudi
Hanya dengan registrasi data dilanjutkan identifikasi dan cetak SIM, proses sangat cepat dan mudah.
Yuk besok bergegas datang ke layanan gerai SIM Aeon Mall deltamas saat Launching.