INFODANTA.Com, Kota Bekasi – Membahas masalah serta solusi keberadaan penderita ODGJ di Kota Bekasi. Mau tak mau, akan turut membahas keberadaan panti rehabilitasi yang satu ini. Berupaya eksis mengabdi, dan tetap mampu bertahan hingga puluhan tahun, bukanlah perkara yang mudah, dan tentunya patut diacungi jempol.
Keberadaan Yayasan Panti Rehabilitasi Galuh, diawali dari rasa perduli seorang pria pribumi, terhadap segelintir nasib sesama mahluk Tuhan, penyandang keterbelakangan mental atau ODGJ, yang banyak terlantar di jalanan.
Sosok itu bernama, Gendu Mulatif, warga pribumi yang menetap di kawasan Rawa Lumbu, Kota Bekasi.
Mantan veteran pejuang kemerdekaan Indonesia ini. Berinisiatif mendirikan Panti Rehabiltasi Galuh, pada tahun 1984. Hingga saat ini, paska delapan tahun wafatnya Gendu Mulatif. Panti Galuh masih aktip, memberikan kemerdekaan bagi para penyandang gangguan jiwa.
“Kala itu, kakek memutuskan untuk merawat orang-orang yang sakit jiwa. Kakek menilai, orang sakit jiwa juga pantas merdeka”. Ujar cucu Gendu, Jajat Sudrajat, yang kini menjabat sebagai Kepala Perawat di Panti Galuh.
Sedikitnya, dibutuhkan waktu lebih 10 tahun, bagi panti rehabilitasi Galuh, untuk dianggap layak sebagai wadah, bernaungnya para penyandang disabilitas mental. Pada mulanya, ide ‘tak wajar’ ini banyak menuai kontra. Namun, dengan seiring berjalannya waktu. Kehadiran panti ini, akhirnya, bisa diterima warga sekitar lokasi panti.
Untuk sekarang ini, jumlah warga binaannya sebanyak 300 orang penyandang ODGJ, terdiri dari 75 prosen lelaki, 25 prosennya perempuan, asal seluruh wilayah di Indonesia, dari yang berusia muda hingga lanjut usia. Sistem biaya yang diterapkan ke penyandang, berupa sistem subsidi silang.
Pada mulanya, metode terapi pengobatannya masih bersifat tradisional religius. Untuk sekarang, sudah lebih modern dengan melibatkan tim medis profesional dari Pemkot setempat.
Sejauh ini, telah banyak pihak mengaspirasi kinerja panti Galuh, baik dari komunitas automotif, kumpulan sosialita, hingga pemerintah setempat. Puncaknya, panti Galuh mendapat piagam Satya Lencana Kebaktian Sosial dari Pemerintah Pusat.
Lokasi panti yang sekarang, berdiri di atas lahan seluas 3250 Meter Persegi, terletak di Jalan. Bambu Kuning IX, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi ini. Kondisinya telah memadai, terdiri atas beberapa buah bangunan, ruang kantor, mess perawat dan staf, aula berfungsi ganda sebagai ruang makan, dan ruangan besar berteralis besi, untuk menampung dan mentherapy warga binaan.
Panti Galuh, menampung semua pasien gangguan kejiwaan, dari berbagai latar belakang. Bukan hanya dari titipan keluarga saja, tapi juga dari hasil jaringan satpol PP, polisi, serta Dinas Sosial.
Terlepas dari semua itu, bagi Jajat, mengurus yayasan Galuh bukanlah sebuah profesi utama tapi lebih dari itu, merupakan panggilan hati nurani. Baginya, panti yang didirikan Almarhum Kakeknya ini, merupakan sebuah bentuk warisan, serta amanat yang harus dijaga dengan baik.
“Ini panggilan, amanah dari kakek untuk meneruskan tempat ini. Saya generasi ketiga dan saya akan tetap merawat mereka. Mereka menusia tidak beda dengan kita’. Tungkas Jajat, seraya mengakhiri keterangannya.