INFODANTA.Com, Kota Bekasi – Seusai menghadiri Rapat Koordinasi atau Rakor bersama Menteri Dalam Negeri, dan Kepala Daerah se-Jawa Barat, di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat, 19/07/2024.
Pj. Walikota Bekasi, Raden Gani Muhamad, dan Pejabat Sementara Bupati Bekasi, Dani Ramdan, mengelar pertemuan dalam rangka Serah Terima Barang Milik Daerah, terkait dengan serah terima Aset Delapan Wilayah Layanan, serta Pengelolaan Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Tirta Bhagasasi, yang secara teritorial berada di wilayah kota Bekasi.
Serah Terima Aset Barang tersebut, merupakan bentuk perjanjian antara Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota Bekasi, yang telah tertuang dan disepakati dalam Surat Kesepakatan Bersama, bernomor: HK.04/100/PKS/Rek/2024, dan Surat Nomor 81 Tahun 2024. Serah terima ini, merupakan upaya proses Menyelesaikan/mengakhiri Aset dari perumda Tirta Bhagasasi, sekaligus sebagai bentuk optimalisasi, dalam sarana pengelolaan dan penyediaan air bersih.
Gani Muhamad, menyambut baik moment tersebut, menurutnya,”Penyerahan Aset Tirta Bhagasasi kepada Pemkot Bekasi, merupakan sebuah solusi penyelesaian kepemilikan aset bagi kedua daerah ini, merupakan langkah besar bagi kami, untuk mengoptimalkan layanan distribusi air bersih kepada masyarakat, dan diharapkan akan mampu mendorong perekonomian yang lebih baik lagi”. Ujar Gani Muhamad antusias.
Selanjutnya, Gani Muhamad, pun mengapresiasi upaya Pj. Bupati, Dani Ramdan, beserta seluruh jajaran atas komitmen, kinerja, serta kolaborasinya, sehingga proses penyerahan aset tersebut terlaksana tepat waktu tanpa kendala.
“Terima kasih kepada rekan Pj. Bupati Bekasi, untuk semua komitmen dan kerjasamanya, sehingga penyerahan aset Perumda Tirta Bhagasasi ini, telah selesai dan berjalan lancar. Kami akan memaksimalkan aset-aset ini, tentunya untuk kemaslahatan masyarakat, dan juga untuk Pemerintah Kabupaten Bekasi tentunya,” Tungkas, Gani Muhamad, mengakhiri sambutannya.