INFODANTA.Com, Kabupaten Bekasi – Ada terdapat banyak peninggalan sejarah di Bekasi. Terutama peninggalan sejarah dalam bentuk bangunan. Gedung Papak salah satu peninggalan sejarah yang dimiliki Bekasi.
Gedung Papak merupakan salah satu bangunan cagar budaya yang mengandung sejarah perjuangan rakyat Bekasi.
Gedung Papak menjadi saksi sejarah patriotisme para pejuang Bekasi ketika masa revolusi kemerdekaan. Gedung Papak berlokasi di Jalan Ir. H Djuanda, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Hingga hari ini Gedung Papak masih berdiri kokoh.
Gedung ini memiliki bentuk yang berbeda dari bangunan lainnya. Atap atau atas dari Gedung tersebut tidak menggunakan genteng seperti bangunan lainnya, melainkan dengan semen yang dicor dibuat rata. Karena bentuknya, orang-orang biasa menyebutnya dengan “papak,” dan sampai saat ini Gedung tersebut disebut dengan Gedung Papak.
Gedung tersebut telah bediri sejak tahun 1930 yang didirikan oleh Lee Guan Chin, warga keturunan Tionghoa. Lee Guan Chin simpati terhadap perjuangan Rakyat Bekasi. Dengan cuma-cuma ia memberikan gedung ini kepada KH. Noer Ali yang akan dijadikan sebagai markas perjuangan rakyat Bekasi untuk merebut kemerdekaan dari penjajah.
Sebelumnya gedung ini juga sempat dijadikan sebagai tempat tinggal pejabat pemerintah Hindia-Belanda. Namun pada masa revolusi, para tantara berhasil mengusir pasukan Belanda. Saat itu Bekasi menjadi basis perjuangan rakyat di luar wilayah Jakarta yang dikuasai oleh Belanda.
Kemudian, di tahun 1967 gedung papak digunakan sebagai rumah dinas oleh Bupati Soebandi. Dan seiring berjalanya waktu, Gedung Papak ini menjadi pusat pemerintahan Kabupaten Bekasi hingga tahun 1982.
Ketika pusat pemerintahan Kabupaten Bekasi dipindah ke Jalan A Yani, sampai terjadi pemekaran antara Kota dan Kabupaten Bekasi, Gedung Papak pun beralih fungsi.
Tak lagi menjadi kantor pemerintahan, namun dijadikan sebagai rumah dinas Wali Kota administratif yang saat itu dipimpin H Soejono hingga masa H Kailani.
Barulah pada 2004 di bawah kepemimpinan Wali Kota Bekasi, Akhmad Zurfa’ih, bangunan bersejarah itu dijadikan Mushala.
Pada tahun 2021, gedung yang sudah nampak usang itu direnovasi oleh Pemerintah Kota Bekasi. Rencananya Gedung Papak akan dijadikan museum.