INFODANTA.com, Kabupaten Bekasi. Rencana pemekaran Kabupaten Bekasi masih menjadi salah satu agenda utama bagi pemerintah daerah saat ini.
Wacana ini masih memiliki beberapa pilihan untuk nantinya dapat direalisasikan secara sempurna bagi masyarakat.
Sejauh ini terdapat dua pilihan bagi Daerah Otonomi Baru (DOB) yang akan dimekarkan sebagai wilayah baru dari Kabupaten Bekasi.
Yaitu Cikarang sebagai kotamadya atau melahirkan Kabupaten Bekasi Utara sebagai DOB baru yang nantinya akan diambil dari beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Bekasi.
Wacana pemekaran ini sebenarnya sudah pernah dikaji sejak tahun 2008, namun dengan adanya berbagai macam agenda lain yang menjadi prioritas, rencana ini akhirnya molor.
Rencana pemekaran ini muncul karena adanya ketimpangan dalam pembangunan antara wilayah yang ada di utara Bekasi dengan yang ada di selatan.
Terlebih jarak dari kecamatan-kecamatan yang ada di wilayah utara Bekasi aksesnya cukup jauh untuk menjangkau daerah pusat yang cenderung berada di selatan.
Atas dasar itu, pemerintah pada akhirnya bersedia untuk mengakomodir dengan memperhatikan beberapa kondisi yang bisa saja berubah seiring berjalannya waktu.
Namun nampaknya Pemda Kabupaten Bekasi tidak mau terburu-buru untuk melakukan pemekaran imbas dari ketimpangan yang terlalu jauh antara utara dan selatan.
Pemerintah menginginkan wilayah utara dipersiapkan lebih matang sebelum pada akhirnya dimekarkan.
Senada dengan yang disampaikan oleh Bupati Bekasi, Dani Ramdan bahwa harus ada keseimbangan antara daerah otonomi baru dengan daerah induknya.
Ditambah, pemda juga masih ingin memberikan sosialisasi yang matang kepada masyarakat agar nantinya tidak muncul adanya friksi yang menghambat proses pemekaran.
Hal ini bertujuan agar seluruh instrumen yang dibutuhkan untuk menunjang jalannya administrasi sudah siap dapat berjalan baik.
Jika pemekaran ini dapat direalisasikan secara maksimal, diharapkan seluruh pelayanan publik dan pembangunan dapat berjalan lebih efektif serta merata.