INFODANTA.Com, Kota Bekasi – Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional atau ATR/ BPN, Agus Harimurti Yudhoyono, yang lebih akrab disapa AHY, menyambangi Kantor Pertanahan Kota Bekasi, guna menyerahkan Sertifikat Eletronik untuk Aset Tanah milik Pemerintah, BMN, BUMN, Wakaf, Rumah Ibadah, dan PTSL di Kota Bekasi, Selasa, 06/08/2024.
Kedatangan Menteri AHY disambut Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad, bersama Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar, serta jajaran pejabat aparatur terkait.
Optimalisasi upaya pelayanan Sertifikat Eletronik, merupakan komitmen Kementerian ATR/BPN guna memenuhi hak masyarakat, selaku pemilik aset tanah, dalam keabsahannya terhadap Sertifikat Tanah.
Maka dari itu, di setiap Kantor Pertanahan di Kota/ Kabupaten, khususnya wilayah Jawa Barat, sudah terdapat pelayanan pembuatan Sertifikat Eletronik, maupun pelayanan pembuatan Sertifikat Tanah On The Spot.
“Hal ini merupakan upaya kami, Kementerian ATR/BPN untuk memaksimalkan pelayanan berbasis transformasi digital, guna melindungi masyarakat dalam memberikan kepastian hukum, atas kepemilikan aset tanahnya, serta membantu masyarakat dari jeratan mafia tanah, sehingga masyarakat merasa lebih aman”. Tutur, AHY, dalam kata sambutannya.
Tentunya, optimalisasi pelayanan dari Kementerian ATR/BPN perlu dukungan dari masyarakat. AHY, menghimbau, “Lindungi lahan masing-masing, tentunya tidak ada yang mau menjadi korban mafia tanah, tapi dukungan berupa kesadaran diri masing-masing sangat diperlukan, apalagi pelayanan sudah lebih dimudahkan”. Ungkap, AHY, lebih lanjut.
Pejabat Sementara Walikota Bekasi, menyambut baik upaya optimalisasi pelayanan Sertifikat Eletronik di Kota Bekasi, dan selalu mendukung program-program dari Kementerian ATR/BPN.
“Kami, Pemerintah Kota Bekasi, bersama segenap unsur terkait, siap mendukung segala program unggulan Kementerian ATR/BPN, dalam uoaya pelayanan dan pembangunan berkelanjutan”. Ucap, Gani Muhamad.
Adapun daftar penerima Sertifikat Elektronik dari Menteri AHY, sebagai berikut:
- Asset Pemerintah Bekasi
- Ki Olot Kisan, untuk Rumah Adat Kranggan dan Museum Adat Kranggan
- Hak Milik Tanah untuk Jacky Japaron di Kelurahan Jatirangon
- Hak Milik Tanah untuk Ujang Hidayatullah di Kelurahan Jatiraden
- Tanah Wakaf Masjid An-Nur
- Tanah Wakaf Yayasan Pendidikan Islam Baiturahim
- Tanah Wakaf Mushola Al-Hiro
- Rumah Ibadah Gereja Advent Hari Ketujuh Indonesia
- Kantor BMN dan BUMN: Badan Pegawaian Negara, PT. KAI, dan PT. PLN Persero yang berlokasi di Kota Bekasi.