INFODANTA.Com, Kabupaten Bekasi – Cikarang Dry Port (CDP) atau dikenal sebagai Pelabuhan Darat Cikarang merupakan sebuah pelabuhan darat yang termasuk ke dalam kawasan industri Jababeka.
Terletak secara administratif di Desa Tanjungsari, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Cikarang Dry Port menjadi pelabuhan darat pertama dan satu-satunya di Indonesia.
Pertama kali dibangun pada tahun 2010 dengan total area seluas 200 hektar, Cikarang Dry Port berada di bawah naungan langsung dari Layanan Bea dan Cukai Terpadu Republik Indonesia.
Pembangunan CDP bertujuan untuk menjadi perpanjangan tangan dari Pelabuhan Tanjung Priok yang sudah terlalu padat sebagai gerbang utama bagi ekspor dan impor di Indonesia.
Adanya CDP ini diharapkan dapat mengurangi adanya dwell time (waktu bongkar muat barang di pelabuhan) yang sebelumnya 3,2 hari menjaid 2,5 hari.
Nantinya jika proses bongkar muat sudah selesai dilakukan di Tanjung Priok, barang dalam bentuk kontainer akan dibawa menggunakan kereta api menuju CDP untuk keperluan pemeriksaan dan administrasi.
Dengan cara ini, diharapkan dapat memberikan efisiensi dalam tata kelola pelabuhan serta menambah kapasitas pelabuhan.
Kedepannya, pemerintah akan membuat pelabuhan dengan konsep serupa di dua daerah lain di Indonesia untuk memberikan dampak serupa.
Selain itu, pemerintah akan mencoba memanfaatkan sungai CBL (Cikarang Bekasi Laut) sebagai sarana transportasi baru yang terpisah dari jalur darat.
Pengembangan jalur air ini diharapkan memberikan efisiensi lebih dibandingkan dengan pengiriman lewat darat seperti jalan tol yang rentan terhambat kemacetan.
Nantinya sungai CBL akan terus dikembangkan untuk memberikan kenyamanan dalam proses ekspor dan impor dari dan menuju Cikarang Dry Port.