INFODANTA.Com, Kabupaten Bekasi – Mengantisifasi peredaran dan penggunakan bahaya obat – obatan terlarang, para siswa mendapatkan sosialisasi dan penyuluhan tentang bahaya Narkoba, Rabu (5/6/2024).
Bertempat di SMPN 02 Cikarang Barat Desa Telaga murni Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi
Kegiatan tersebut, dihadiri oleh Kepala sekolah Para Guru siswa dan Siswa-siswi yang berada di sekolah tersebut.
Dalam sosialisasi yang nara sumber dari DPD GANNA Kabupaten Bekasi do jelaskan tentang Dasar Hukum, Undang undang RI No. 02 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI dan Undang undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Dalam sosialisasi tersebut, kata ketua DPD GANNA Kabupaten Bekasi Fuji Temu Lestari memberikan arahan dan himbauan kepada Siswa dan Siswi SMPN 02 Cikarang Barat agar menjauhi penyalahgunaan Narkoba
krena merupakan bentuk tindak pidana atau perbuatan melawan hukum.
“menggunakan Narkoba selain merugikan diri sendiri juga dapat merugikan orang lain, oleh karena itu sudah wajib kita lawan” tutur Fuji di hadapan para siswa dan Siswi SMPN 02 Cikarang Barat.
Sementara itu, Nursanti selaku kepala sekolah SMPN 02 Cikarang Barat mengucapkan banyak berterimakasih kepada GANNA yang sudah meluangkan waktu untuk memberikan wawasan tentang Bahaya Narkoba kepada siswa – siswi SMPN 02 Cikarang Barat
“Kami sangat mendukung sekalih dengan giat ini, ini sangat bermanfaat bagi orang banyak, pelaku Narkoba selain merugikan diri sendiri juga merusak masa depan” tandes Nursanti.