INFODANTA.Com, Kabupaten Bekasi – Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Bekasi merampungkan intervensi Serentak Pencegahan Stunting.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Alamsyah usai Rapat Koordinasi Jambore Kader dan Launching Desa Siaga Bebas TBC di Aula Gedung Diskominfosantik Kabupaten Bekasi.
Hasil intervensi nantinya akan menjadi data informasi yang dapat digunakan oleh semua pihak guna pengentasan stunting di Kabupaten Bekasi.
Jadi intervensi stunting di Kabupaten Bekasi kita sudah selesai per tanggal 30 Juni 2024. Dari sasaran 240.111 balita kita sudah atur semuanya 100 persen,” kata Alamsyah.
Alamsyah menjelaskan, dari pengukuran 240.111 tersebut sudah terakumulasi indikator permasalahan gizi pada balita se-Kabupaten Bekasi. Dimana, sebanyak 17,3 persen, balita yang sudah diukur memiliki permasalahan Gizi.
“Ya, yang kita dapatkan adalah ada beberapa indikator masalah gizi, itu ada 17,3 pesen bermasalah gizi,” katanya.
Secara rinci, lanjut Alamsyah, permasalah gizi yang pertama stunting. Stunting dari hasil pengukuran didapatkan 3.046 balita, atau 1,3 persen. Kemudian ada gizi buruk yang tidak stunting sebanyak 351 balita atau 0,1 persen. Kemudian gizi kurang, tetapi tidak stunting sebanyak 3001 anak atau 1,2 persen
Terakhir, tidak stunting dan tidak gizi buruk dan tidak kurang gizi sebanyak 1.620 atau 0,7 persen. Itu hasil yang kita dapatkan,” terangnya.
Sejauh ini secara nasional penilaian dilakukan secara survey atau sampling. Namun, dari hasil sensus, secara keseluruhan jumlah balita di Kabupaten Bekasi sudah dipastikan dengan metode pengukuran. Sementara itu, kata dia, untuk intervensi akan terus dilakukan hingga September 2024.
Yang sudah kita intervensi, memang belum banyak baru 435 dari 3046. Kurang lebih 15 persen yang sudah kita intervensi. Tetapi untuk pengukuran sudah selesai. Penangan selanjutnya, mulai bulan Juli sampai September kita akan mengintervensi semua, balita stunting yang sudah kita temukan,” tukasnya.
Diketahui Intervensi pencegahan stunting proses yang dilaksanakan yakni berikan penimbangan berat badan (BB), Tinggi Badan (TB), dan Panjang Badan (PB) terhadap balita dilakukan. Tidak hanya itu, balita juga diukur Lingkar Lengan Atas (LILA).
Sebelumnya, Kepala DPPKB Kabupaten Bekasi Firzawati mengatakan, gerakan tersebut merupakan aksi bersama dalam mengatasi stunting yang dapat berdampak pada pertumbuhan balita yang digelar selama bulan Juni 2024.
“Dari mulai kick off 6 Juni 2024 hingga sekarang. Gerakan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting terus dilaksanakan di semua Puskesmas se Kabupaten Bekasi, melibatkan 2439 Posyandu,” katanya.